Sidoarjo – mataelang.i-news.site,Polemik dugaan mark up proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) dan paving Dana Desa 2025 di Desa Tulangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, memanas setelah pemerintah desa secara tegas membantah pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya indikasi penyimpangan anggaran. Dalam klarifikasi terbuka, pihak desa menyatakan siap membuka data dan menilai pemberitaan tersebut tidak berimbang karena terbit tanpa proses konfirmasi.
Sekretaris Desa Tulangan menegaskan bahwa tuduhan yang dimuat telah membentuk persepsi publik yang dinilai tidak sesuai fakta. Ia menyebut, hingga berita itu dipublikasikan, tidak ada satu pun upaya klarifikasi dari pihak media kepada pemerintah desa.
“Pemberitaan itu muncul tanpa konfirmasi kepada kami. Ini berbahaya karena bisa membentuk opini publik yang keliru. Kami menolak keras tuduhan mark up tersebut,” tegasnya.
Dalam penelusuran internal yang disampaikan kepada awak media, Pemerintah Desa Tulangan membeberkan rincian penggunaan anggaran. Dari proyek yang disorot, dana yang benar-benar terserap tercatat sebesar Rp110 juta. Sementara itu, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang kemudian dimasukkan dalam skema Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) karena sebagian Dana Desa saat itu belum cair.
Pihak desa juga menyoroti kesalahpahaman publik terkait papan informasi proyek. Angka yang tercantum pada papan proyek, menurut mereka, merupakan pagu anggaran perencanaan, bukan angka pasti realisasi. Adapun nilai anggaran yang benar-benar terserap tercatat resmi dalam prasasti proyek sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik.
“Tidak semua yang tertulis di papan proyek berarti habis digunakan. Realisasi anggaran tercatat jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Sekdes.
Dari sisi prosedur, proyek paving dan TPT disebut telah melalui tahapan Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat. Pelaksanaan dilakukan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), sesuai regulasi pengelolaan Dana Desa.
Menariknya, seluruh tenaga kerja yang terlibat merupakan warga Desa Tulangan. Skema ini tidak hanya bertujuan menekan biaya, tetapi juga menjadi strategi pemberdayaan ekonomi lokal. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, pengawasan sosial terhadap proyek pun dinilai lebih kuat.
Dalam konteks investigasi, pemerintah desa menyatakan kesiapan membuka dokumen perencanaan, laporan realisasi anggaran, serta bukti administrasi kepada pihak berwenang jika diperlukan. Langkah ini, menurut mereka, menjadi bukti komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Pemerintah Desa Tulangan menilai pemberitaan yang tidak melalui proses verifikasi berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak kepercayaan publik terhadap program pembangunan desa. Karena itu, mereka mengimbau agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat berbasis data dan konfirmasi yang jelas.
“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Namun jangan sampai opini dibangun tanpa fakta. Kami siap diaudit dan diperiksa kapan saja,” pungkasnya.
Dengan dibukanya klarifikasi ini, Desa Tulangan berharap masyarakat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai proyek Dana Desa 2025. Di tengah meningkatnya sorotan terhadap pengelolaan anggaran desa secara nasional, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pembangunan di tingkat akar rumput.














