banner 728x250

Dugaan Pungli PKH dan BPNT di Kampung Dewa Agung Ternyata Bukan Sekali ini saja terjadi, Siapa Saja yang turut Serta Menikmati Uang Pemotongan PKH dan BPNT Tersebut? 

Fakta baru terungka!!!

Dugaan Pungli PKH dan BPNT di Kampung Dewa Agung Ternyata Bukan Sekali ini saja terjadi, Siapa Saja yang turut Serta Menikmati Uang Pemotongan PKH dan BPNT Tersebut?

 

Mataelang.i-news.site.

 

Way Kanan – Dugaan praktik pungutan liar dalam PENYALURAN Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kampung Dewa Agung, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, kini menjadi sorotan publik. Bantuan sosial yang bersumber dari negara dan diperuntukkan bagi keluarga miskin diduga dipotong oleh oknum yang seharusnya menjadi pendamping masyarakat.

PKH merupakan program resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang secara tegas melarang adanya potongan dalam bentuk apa pun. Aturan tersebut jelas dan tidak multitafsir. Demikian pula dengan program BPNT, yang seluruh mekanisme penyalurannya telah diatur agar bantuan diterima utuh oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Minggu, 15 Februari 2026.

Berdasarkan keterangan sejumlah KPM, muncul dugaan bahwa:

Rp30.000 dipotong saat pencairan oleh oknum pendamping PKH berinisial HSM.

Selain itu, terdapat oknum lain yang turut serta menikmati uang pungutan sehingga total potongan mencapai Rp50.000 per KPM, baik pada pencairan PKH maupun BPNT.

Salah satu KPM yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik tersebut bukan baru sekali terjadi.

“Sudah sering kali, bahkan hampir setiap kali PKH dan BPNT cair ada potongan,” ujarnya.

Jika keterangan ini benar dan terjadi pada banyak penerima, maka praktik tersebut jelas sangat merugikan masyarakat kecil. Bagi KPM, nominal Rp50.000 bukan angka ringan. Itu adalah uang untuk kebutuhan makan sehari-hari, perlengkapan sekolah anak, hingga kebutuhan dasar lainnya. Setiap rupiah memiliki arti besar bagi keluarga penerima bantuan.

Publik kini mempertanyakan:

Apakah ini murni tindakan pribadi?

Apakah ada pengawasan dari pihak terkait?

Bagaimana sistem kontrol berjalan di tingkat kampung dan kecamatan?

Jika dugaan ini dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama individu, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial negara.

Media Globalindo Tegas Mengawal

Kaperwil Lampung Media Globalindo menyatakan sikap tegas dan memerintahkan seluruh biro serta wartawan Media Globalindo di Way Kanan untuk mengawal dan memantau secara serius setiap dugaan penyimpangan bantuan sosial.

Menurutnya, pengawalan media merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial agar praktik serupa tidak terjadi di kampung-kampung lain.

“Visi misi kami jelas: dari rakyat untuk rakyat. Setiap dugaan penyimpangan terhadap hak masyarakat harus dikawal sampai tuntas,” tegasnya.

Tuntutan Transparansi

Masyarakat berharap:

Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan secara terbuka dan profesional.

Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan melakukan evaluasi terhadap pendamping yang diduga terlibat.

Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak ada praktik serupa di wilayah lain.

Jika terbukti, proses hukum dilakukan tanpa pandang jabatan.

Bantuan sosial bukan ruang untuk kepentingan pribadi. Rakyat kecil berhak mendapatkan haknya secara utuh tanpa potongan dalam bentuk apa pun.

Dugaan ini harus dibuka secara transparan agar kebenaran terungkap dan kepercayaan publik terhadap program bantuan negara tetap terjaga. Jangan sampai negara kalah oleh oknum.

 

(Heriyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *