banner 728x250
Daerah  

Di Balik Ramainya Agenda, Ada Sunyi yang Dipertanyakan Publik Bali

Denpasar – Di halaman-halaman media sosial dan publikasi kegiatan, nama Ni Luh Djelantik terlihat hampir selalu hadir. Sejak dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia pada 1 Oktober 2024, agenda yang ditampilkan tampak nyaris tanpa jeda.

Reses.

Serap aspirasi.

Diskusi publik.

Kunjungan ke pelaku UMKM.

Advokasi berbagai persoalan masyarakat.

Semua terlihat bergerak. Semua tampak hidup.

Namun di balik riuhnya aktivitas itu, ada satu pertanyaan yang perlahan tumbuh di ruang-ruang percakapan masyarakat Bali: di mana hasilnya?

Aspirasi masyarakat dikumpulkan seperti butiran pasir di pantai. Keluhan dicatat, persoalan dipetakan, laporan disusun dengan rapi. Istilah-istilah administratif terdengar sibuk: pendataan, pemetaan masalah, penerimaan aspirasi, hingga penerusan dokumen.

Tetapi bagi sebagian masyarakat, semuanya terasa berhenti pada satu titik yang sama: catatan.

Keluhan ditulis.

Masalah dirangkum.

Namun penyelesaiannya jarang terdengar.

Padahal kursi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia bukanlah kursi pencatat keluhan. Kursi itu diberikan negara agar wakil daerah mampu membawa persoalan rakyat dari lorong-lorong desa hingga ke ruang keputusan di tingkat nasional.

Konstitusi memberi tugas yang jelas: memperjuangkan kepentingan daerah, mengusulkan kebijakan, serta mengawasi jalannya undang-undang yang menyentuh kehidupan masyarakat.

Artinya, wakil daerah seharusnya menjadi jembatan antara keluhan rakyat dan keputusan negara.

Bukan sekadar tempat keluhan itu berhenti.

Dalam berbagai publikasi disebutkan bahwa sejak 2024 terdapat sekitar 370 aduan masyarakat yang diterima. Angka yang terdengar besar, bahkan mengesankan.

Namun angka, pada akhirnya, hanyalah angka.

Yang ingin diketahui masyarakat bukanlah berapa banyak keluhan yang masuk.

Melainkan berapa banyak yang benar-benar selesai.

Berapa sengketa tanah yang berhasil menemukan jalan keluar?

Berapa warga kecil yang akhirnya mendapatkan keadilan setelah kasusnya diperjuangkan hingga ke tingkat pusat?

Tanpa jawaban itu, ratusan aduan tersebut berisiko berubah menjadi sekadar tumpukan laporan yang tersimpan rapi dalam arsip kegiatan.

Pola yang sama juga terlihat dalam agenda reses. Setiap reses melahirkan daftar persoalan baru: sampah, ekonomi lokal, konflik lahan, hingga berbagai keluhan warga.

Masalah-masalah itu dicatat, disusun, lalu dilaporkan.

Namun masyarakat Bali tidak membutuhkan katalog persoalan. Mereka sudah hidup di dalam persoalan itu setiap hari.

Yang mereka tunggu adalah solusi yang nyata.

Ironinya, seluruh aktivitas tersebut berjalan dengan dukungan anggaran negara. Dalam satu masa reses saja, anggaran yang digunakan dapat mencapai ratusan juta rupiah, bahkan disebut bisa melampaui Rp300 juta.

Bagi masyarakat biasa, angka itu bukan jumlah kecil.

Karena itu muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar di ruang publik: apakah anggaran sebesar itu sebanding dengan hasil yang dirasakan masyarakat?

Sorotan publik semakin terasa ketika melihat panggung media sosial. Di ruang digital, suara kritik sering terdengar keras. Berbagai persoalan disampaikan dengan nada tegas, seolah-olah sedang terjadi perjuangan besar.

Namun bagi sebagian masyarakat, suara yang lantang itu tidak selalu diikuti dengan perubahan nyata.

Seolah ada dua dunia yang berjalan berdampingan.

Di dunia digital, suara terdengar keras.

Namun di dunia nyata, hasilnya terasa sunyi.

Kesan yang perlahan muncul adalah sebuah ironi: ramai dalam kata-kata, tetapi sepi dalam kebijakan.

Padahal jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia bukanlah panggung untuk sekadar bersuara. Jabatan itu adalah amanah rakyat yang dibiayai negara dan diberikan agar wakil daerah mampu memperjuangkan kepentingan masyarakatnya hingga menjadi keputusan nyata.

Reses bukan sekadar agenda perjalanan.

Aspirasi rakyat bukan sekadar angka dalam laporan.

Masyarakat Bali tidak membutuhkan wakil daerah yang hanya terlihat sibuk berbicara.

Mereka membutuhkan wakil yang mampu mengubah keluhan menjadi keputusan, dan harapan menjadi solusi.

Jika tidak, maka semua aktivitas itu hanya akan meninggalkan satu hal yang perlahan tumbuh di hati publik: kekecewaan.

Anggaran telah digunakan.

Kegiatan telah dilakukan.

Namun bagi sebagian masyarakat Bali, hasilnya masih terasa seperti gema yang jauh—terdengar, tetapi belum benar-benar menyentuh kehidupan mereka.

(Chen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *