Badung – Sebuah peristiwa kematian yang melibatkan seorang warga negara asing di kawasan wisata Canggu, Kabupaten Badung, Bali, pada tahun 2025 kini kembali menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat. Kejadian tersebut dinilai janggal karena hingga kini tidak pernah muncul ke ruang publik secara terbuka.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa seorang wanita berkewarganegaraan asing ditemukan meninggal dunia di dalam kamar salah satu hotel di kawasan Canggu, yakni Hotel Rimbun Pipitan. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada tahun 2025.
Namun berbeda dengan sejumlah kasus kematian warga negara asing lainnya di Bali yang biasanya cepat diketahui publik, kejadian ini justru nyaris tidak pernah terdengar. Tidak ada informasi resmi yang dipublikasikan kepada masyarakat mengenai kronologi maupun hasil penanganannya.
Sejumlah warga di sekitar kawasan Canggu mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari cerita yang beredar di lingkungan sekitar. Hal itu menimbulkan rasa heran di kalangan masyarakat.
“Biasanya kalau ada WNA meninggal di Bali, apalagi di daerah wisata seperti Canggu, pasti cepat diketahui orang. Tapi kejadian ini hampir tidak pernah terdengar,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga tersebut, keterbukaan informasi dalam setiap kasus kematian sangat penting, terutama jika melibatkan warga negara asing. Penjelasan resmi diperlukan agar masyarakat mengetahui secara jelas apakah kematian tersebut terjadi karena faktor alami, kecelakaan, bunuh diri, atau kemungkinan adanya unsur lain.
Penelusuran awak media kemudian mengarah kepada pihak kepolisian. Salah seorang anggota dari Polsek Kuta Utara saat dikonfirmasi membenarkan bahwa peristiwa meninggalnya seorang WNA di Hotel Rimbun Pipitan memang pernah terjadi pada tahun 2025.
Meski demikian, anggota kepolisian tersebut tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi kejadian maupun hasil penanganan kasus tersebut.
“Memang benar ada kejadian itu tahun lalu, 2025. Untuk detailnya silakan konfirmasi ke Polres Badung,” ujarnya singkat.
Awak media juga mencoba mencari informasi langsung ke lokasi hotel yang disebutkan. Salah seorang staf hotel yang ditemui membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang pernah terjadi di tempat mereka.
Menurut keterangan staf tersebut, kejadian bermula ketika waktu check out tamu telah tiba, namun yang bersangkutan tidak memberikan respons ketika dipanggil oleh pihak hotel. Karena tidak ada jawaban dari dalam kamar, pihak hotel kemudian membuka pintu kamar tersebut.
Saat pintu dibuka, tamu wanita asing tersebut ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Setelah pintu dibuka, tamunya sudah meninggal. Lehernya terjerat kain atau handuk,” ujar staf hotel tersebut.
Keterangan tersebut memunculkan dugaan awal bahwa korban kemungkinan mengakhiri hidupnya sendiri. Namun hingga saat ini tidak ada penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai hasil penyelidikan atau kesimpulan akhir dari peristiwa tersebut.
Staf hotel tersebut juga menyebutkan bahwa setelah korban ditemukan, pihak hotel langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian dari Polsek Kuta Utara serta Polres Badung.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan kasus tersebut karena pada saat kejadian dirinya sedang tidak bertugas.
“Saya hanya dengar cerita dari teman-teman kerja. Waktu itu saya sedang libur,” ujarnya.
Di tengah penelusuran informasi, muncul pula keterangan bahwa lokasi hotel tersebut berdiri di atas tanah yang disebut berkaitan dengan pelaba pura dalem setempat. Sementara pengelola hotel diketahui bernama Jro Mangku Sudiana.
Selain itu, beredar pula informasi bahwa anak dari pengelola hotel tersebut merupakan seorang anggota legislatif di Kabupaten Badung, yakni I Made Suryananda Pramana.
Berbagai informasi yang beredar tersebut membuat sebagian masyarakat berharap agar kasus ini dapat dijelaskan secara terang dan terbuka. Kejelasan dari pihak berwenang dinilai penting agar tidak memunculkan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Sebagai daerah tujuan wisata internasional, Bali dinilai perlu menjaga transparansi dalam penanganan setiap peristiwa yang melibatkan warga negara asing, termasuk dalam kasus kematian. Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik serta citra pariwisata daerah.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak pengelola hotel maupun aparat kepolisian di Polres Badung untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai kronologi serta hasil penyelidikan kasus tersebut.
Peristiwa meninggalnya seorang wanita warga negara asing di Hotel Rimbun Pipitan Canggu pada tahun 2025 itu pun hingga kini masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab.
Catatan Redaksi:
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi semua pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.














