banner 728x250

Kejar Swasembada Cabai, Bupati Way Kanan Instruksikan Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan

Kejar Swasembada Cabai, Bupati Way Kanan Instruksikan Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan

 

Mataelang.i-news.site.

 

BLAMBANGAN UMPU – Pemerintah Kabupaten Way Kanan resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4.2-6/2026 yang mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam gerakan menanam cabai rawit. Langkah ini diambil sebagai strategi jitu dalam menjaga stabilitas pasokan, menekan harga di pasar, dan mengendalikan inflasi daerah.

Bupati Way Kanan menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial mengingat adanya kesenjangan yang cukup besar antara produksi dan kebutuhan konsumsi cabai di wilayah Lampung.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung tahun 2025, menghadapi tantangan serius pada sektor pangan.
Total Produksi: 13.247 ton.
Total Kebutuhan: 29.277 ton.
Defisit Pasokan: 16.030 ton.

Kekurangan pasokan inilah yang memicu harga cabai rawit sering melonjak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menjadi penyumbang utama inflasi di Provinsi Lampung.

Dalam surat edaran yang ditetapkan pada 14 April 2026 tersebut, Bupati memberikan instruksi khusus kepada para Camat, Lurah, Kepala Kampung, Ketua PKK, hingga jajaran UPT Pertanian untuk memanfaatkan lahan potensial di tingkat kecamatan dan desa, termasuk area pekarangan rumah warga untuk ditanami cabai rawit. Mendorong masyarakat menanam cabai secara mandiri guna memenuhi kebutuhan rumah tangga sendiri, sehingga ketergantungan pada pasar berkurang. Dinas Pertanian melalui UPT dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) diwajibkan memberikan bimbingan teknis serta melakukan monitoring produksi secara berkala di lapangan.

“Dengan menanam cabai di lingkungan sendiri, kita tidak hanya membantu keuangan keluarga dari fluktuasi harga, tetapi juga berkontribusi langsung pada swasembada cabai berkelanjutan di Way Kanan,” tulis Bupati dalam edaran tersebut.

Dalam kesempatan yang berbeda, Falahudin selaku Kepala Dinas TPHP Kabupaten Way Kanan, menyatakan kesiapannya untuk mendukung Surat Edaran Bupati tersebut melalui upaya pendampingan ke kelompok tani (Poktan) dan kelompok wanita tani (KWT) di wilayah Way Kanan untuk menggerakan penanaman cabai dan tanaman hortikultura lainnya di pekarangan-pekarangan rumah dan lahan-lahan potensial lainnya sebagai gerakan menghidupkan kembali ketahanan pangan di masing-masing keluarga dan rumah tangga

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, tenaga penyuluh, dan kader PKK, Pemkab Way Kanan optimis defisit belasan ribu ton cabai tersebut dapat ditekan secara bertahap demi mewujudkan stabilitas ekonomi daerah.

 

(Heriyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *